Pesantren

Bulan Oktober: Ada Hari Santri

Kang Jhooe
05-10-2025
1,049 kali dilihat
Bulan Oktober: Ada Hari Santri
10:20 WIB
1,049 views

Setiap tanggal 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional (HSN). Peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum bagi seluruh santri dan umat Islam untuk mengenang dan meneladani kontribusi besar para santri dan ulama dalam perjuangan bangsa.

Di lingkungan Pondok Pesantren Al-Falah Krui, momen ini bisa dijadikan waktu refleksi, pengokohan ukhuwah islamiyah, serta penguatan jiwa santri dalam menghadapi tantangan zaman.

Sejarah Singkat Hari Santri Nasional

Latar Belakang & Usulan

Gagasan Hari Santri sebagai hari peringatan nasional lahir dari dorongan para santri di beberapa pesantren. Pada tahun 2014, saat calon Presiden Joko Widodo mengunjungi Pondok Pesantren Babussalam di Desa Banjarejo, Malang, muncul usulan agar negara menetapkan suatu hari khusus untuk santri. 

Pada awalnya, usulan tersebut adalah agar Hari Santri diperingati pada tanggal 1 Muharram. Namun kemudian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai hari peringatan yang lebih tepat, karena memiliki makna historis yang kuat. 

Resolusi Jihad – Titik Sejarah

Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk kepada Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Fatwa ini menyerukan kepada umat Islam — khususnya santri dan ulama — untuk bangkit mempertahankan kemerdekaan melawan pasukan Sekutu (yang dibonceng Belanda) yang ingin menjajah kembali Indonesia pasca-Proklamasi 17 Agustus 1945.

Dalam peristiwa tersebut, ulama dan perwakilan NU dari Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya, menyatakan bahwa mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum agama Islam sebagai kewajiban bagi umat Islam. 

Resolusi Jihad ini kemudian menjadi semacam panggilan moral kepada santri dan masyarakat Islam untuk ikut garis depan dalam mempertahankan dan menyemangati perjuangan rakyat. 

Penetapan Resmi

Setelah melalui proses politis dan dukungan ormas Islam, pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang menetapkan bahwa 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional setiap tahunnya. 

Sejak itu, setiap tahun Indonesia memperingati Hari Santri dengan berbagai kegiatan di pesantren, masjid, sekolah, dan lembaga keagamaan lainnya. 

Makna dan Tujuan Peringatan

  1. Hari Santri tidak sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga memiliki makna dan tujuan penting:
  2. Menghargai dan mengapresiasi jasa para santri dan ulama dalam sejarah perjuangan kemerdekaan. 
  3. Membangkitkan semangat ukhuwah islamiyah, memperkuat jiwa nasionalisme dalam bingkai keislaman. 
  4. Menjadi momentum evaluasi diri santri agar lebih siap menghadapi tantangan zaman — di bidang pendidikan, dakwah, sosial, dan keilmuan.
  5. Menguatkan posisi pesantren sebagai institusi sosial dan pendidikan yang strategis dalam pembangunan nasional. 

    Download Logo Hari Santri Nasional 2025

Bagikan artikel ini

Bantu sebarkan informasi bermanfaat ini

Komentar (0)

Bagikan pendapat Anda tentang artikel ini

Tulis Komentar

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk artikel ini.